Begini Persiapan BRI (BBRI) Jika Restrukturisasi Kredit Covid Tak Diperpanjang
Thursday, July 25, 2024       13:38 WIB

IDXC hannel - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI () sebagai salah satu bank yang fokus pada pembiayaan UMKM telah menjalankan strategi untuk mengatasi lonjakan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) karena berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.
Direktur Utama BRI, Sunarso mengatakan, jauh sebelum kebijakan restrukturisasi kredit berakhir, BRI sudah menyiapkan diri seandainya kebijakan tersebut tidak diperpanjang.
"Jauh sebelum itu, BRI sudah sangat menyiapkan diri seandainya nanti itu tidak diperpanjang. Oleh karena itu, yang paling penting adalah kita menyiapkan segala macam bantalan yang kita sebut cadangan, terutama mengalokasikan biaya untuk pencadangan, itu sudah kita lakukan dengan baik," kata Sunarso dalam press conference kinerja keuangan Kuartal II-2024 di Jakarta, Kamis (25/7).
Strategi yang ditempuh oleh BRI dengan melakukan pencadangan dan restrukturisasi kredit-kredit yang bermasalah.
Hingga periode semester I-2024, BRI mencatat NPL secara bank only naik 10 basis poin (bps) menjadi 3,21 persen secara tahunan. Segmen kecil dan mikro menjadi yang paling tinggi kenaikannya masing-masing 76 bps dan 72 bps menjadi 5,05 persen dan 2,95 persen.
Sementara itu, BRI terbantu dengan membaiknya kualitas kredit untuk segmen korporasi. Sebab, ada perbaikan NPL korporasi yang cukup signifikan dari 4,83 persen menjadi sekitar 3,07 persen.
"Bahwa sekarang itu sudah jalan, dan ternyata memang kenyataannya di pasar, di lapangan terkait dengan mikro, sebenarnya masih banyak tantangan terutama masih tingginya NPL. Dan kemudian sekarang ada rencana bahwa pemerintah akan memperpanjang masa relaksasi itu," kata Sunarso.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit yang terdampak Covid-19 hingga 2025. Alasannya, untuk mengurangi beban perbankan mencadangkan kerugian akibat kredit usaha rakyat (KUR).
"Tapi seandainya tidak diperpanjang pun, BRI lebih prepare menyiapkan cadangannya apabila terjadi pemburukan kualitas kredit, terutama di segmen UMKM . Saya kira itu yang paling penting," tutur Sunarso.
Jika memang rencana ini dituangkan dalam bentuk peraturan, maka BRI akan mematuhi. Tetapi seandainya tidak ada aturan, maka perseroan akan fokus bagaimana mengatasi kredit bermasalah itu melalui dua cara, yakni pencadangan dan restrukturisasi kredit secara komersial.
Hingga kuartal II- 2024, BRI menyalurkan kredit Rp1.336,78 triliun atau tumbuh 11,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun tahun. Rasio loan at risk (LAR) turun dari 14,94 persen menjadi 12 persen yang menunjukkan kualitas kredit yang disalurkan terjaga dengan baik.

Sumber : idxchannel.com
An error occurred.