Info Baru OJK Soal Merger MNC Bank (BABP) dan Bank Nobu (NOBU)
Monday, July 15, 2024       19:51 WIB

JAKARTA, investor.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kabar terbaru mengenai penggabungan usaha alias merger dua bank konglomerat PT Bank MNC Internasional Tbk () dan PT Bank Nationalnobu Tbk () atau Bank Nobu. Kedua belah pihak disebut telah memastikan proses merger berlanjut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, rencana merger antara MNC Bank dan Bank Nobu masih tetap berlanjut dan berproses. Namun, ia juga mengungkapkan bahwa prosesnya tidak bisa buru-buru.
"Perlu disadari bahwa untuk menyatukan dua bank yang memiliki karakteristik bisnis dan budaya perusahaan yang berbeda perlu dilakukan secara berhati-hati dan tidak tergesa-gesa agar nantinya menghasilkan bank yang sehat dan mampu berkembang secara berkelanjutan pasca merger," ungkap Dian dalam keterangan kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Dian menekankan, masing-masing bank milik taipan Hary Tanoe dan James Riady ini punya kondisi dan kinerja yang relatif baik. Termasuk kondisi permodalan yang sebenarnya sudah di atas ketentuan minimum.
Dia juga bilang, sampai dengan saat ini, belum ada informasi mengenai pembatalan rencana merger dari MNC Bank dan Bank Nobu. Bahkan, kedua belah pihak diketahui telah menunjukkan komitmen melanjutkan proses tersebut.
"Komitmen kedua belah pihak untuk melanjutkan proses tersebut tercermin dari telah dilakukannya transaksi  cross ownership  antara kedua grup usaha kedua bank masing-masing sebesar 10% beberapa waktu yang lalu sebagai upaya memuluskan jalan menuju merger kedua bank," beber Dian.
Sementara OJK, kata dia, belum atau tidak menetapkan batas waktu tertentu secara rigid bagi MNC Bank dan Bank Nobu untuk aksi korporasi tersebut. Meski begitu, OJK tentu akan mendiskusikan kerangka waktu lebih lanjut dengan manajemen dan pemegang saham pengendali (PSP) dari kedua bank.
Nego Porsi Saham
Kabar merger antara MNC Bank dan Bank Nobu sebenarnya muncul ke publik pada awal 2023 lalu. Mulanya, OJK memperkirakan proses merger akan tuntas pada Agustus 2023, namun nyatanya belum juga rampung hingga saat ini.
Merger dua bank dari dua konglomerat ini juga sempat diragukan bisa rampung saat mencuat kabar bahwa 40% saham Bank Nobu diakuisisi oleh perusahaan asuransi asal Korea Selatan, yakni Hanwha Life dari Lippo Group. Kabar ini tampil ke permukaan usai Hanwha Life mengumumkan pembelian saham ( stock purchase agreement /SPA) pada 3 Mei 2024, seperti dikabarkan media lokal.
Kala itu, Dian menyatakan bahwa OJK belum mendapatkan pengajuan secara tertulis atas rencana akuisisi dimaksud. Seperti yang telah terjadi sebelumnya, setiap proses akuisisi memerlukan waktu yang tidak sebentar.
Sang calon investor tentu perlu mendapatkan restu dari OJK lebih dulu. Dimulai dari tahap pendahuluan yaitu melakukan  Fit and Proper Test  (FPT) terhadap calon PSP sebagai pihak yang akan mengambil alih bank. Kemudian masuk ke tahap perizinan dan pelaksanaan pengambilalihan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, OJK mengkomunikasikan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh Manajemen Bank Nobu terkait dengan kebijakan OJK mengenai perubahan kepemilikan bank umum yang mengubah pemegang saham pengendali Bank," ujar Dian, pada Senin (10/6/2024.
Di saat sama, ia menuturkan bahwa pelaksanaan merger masih terus berjalan. Proses memasuki tahap dimana masing-masing PSP melakukan komunikasi dan negosiasi terkait pemenuhan rasio kepemilikan saham bank hasil merger.
"Namun demikian, negosiasi tersebut masih memerlukan waktu yang tidak sebentar, dengan mempertimbangkan tingginya kompleksitas bisnis mengingat kedua entitas merupakan bagian dari ekosistem konglomerasi yang besar, serta rencana pengembangan dan sinergi bisnis bank ke depan pasca merger," demikian jelas Dian.

Sumber : Investor.id
An error occurred.