Hasil RUPS Tahunan Juni 2024 STTP
Thursday, June 27, 2024       16:47 WIB

PT Siantar Top Tbk. ( STPP )
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.149.251.100 saham atau 87,729% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
a. Menyetujui Laporan Tahunan yang disampaikan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2023 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2023.
b. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mennix & Rekan, sesuai dengan laporan Kantor Akuntan Publik yang diterbitkan pada tanggal 28 Maret 2024, Laporan Nomor 00021/3.0449/AU.1/04/1286-1/1/III/2024 tersebut dengan pendapat Wajar Tanpa Modifikasian.
c. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang tindakan tersebut tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan ketentuan dan peraturan
Agenda 2
Menyetujui menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2023 sebagai saldo laba ditahan Perseroan, untuk menambah modal kerja dan menunjang perluasan usaha Perseroan.
Agenda 3
Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta menetapkan biaya audit dan persyaratan lainnya, termasuk untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Pengganti, apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat melanjutkan atau melaksanakan tugasnya karena sebab apapun berdasarkan peraturan perundangan.
Agenda 4
a. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi sesuai dengan struktur, kebijakan dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
b. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris sesuai dengan struktur kebijakan dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Agenda 5
a. Menyetujui rencana Perseroan untuk menjadikan jaminan hutang harta kekayaan milik Perseroan sebagai jaminan hutang Perseroan di masa yang akan datang, baik kepada pihak Lembaga Keuangan Non-Bank dan Lembaga Keuangan Bank.
b. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan huruf a diatas.
Full Akses : Klik Pdf

Sumber : IPS RESEARCH