BTN (BBTN) Batal Akuisisi, OJK Ungkap Nasib Bank Muamalat
Tuesday, July 16, 2024       11:07 WIB

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa seluruh proses dan inisiatif mengenai rencana aksi korporasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk () merupakan kewenangan manajemen.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya,Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu menyatakan batal mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Santer beredar kabar bahwa bank yang fokus pada pembiayaan properti ini tengah mengincar bank lain, yakni PT Bank Victoria Syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJKDian EdianaRae mengatakan bahwa sampai dengan saat ini, OJK belum terdapat permohonan pengajuan kepada OJK mengenai rencana aksi korporasi BTN terhadap bank lain. Kendati demikian, OJKselalu menyambut baik rencana konsolidasi perbankan di Indonesia.
Sementara itu, kata Dian,Bank Muamalatmemiliki peluang baru untuk mendapatkan investor lain dalam rangka untuk terus meningkatkan kinerja bankdan industri syariah secara umum. "Oleh karena itu OJK akan membuka peluang kepada investor domestik maupun asing yang memiliki komitmen untuk mengembangkan perbankan di Indonesia sesuai dengan Roadmap Perkembangan Perbankan Syariah," kata Dian dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (16/7/2024).
Dian memastikan bahwaOJK akan terus mendorong dan mendukung langkah konsolidasi bank syariah yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia. Harapannya, struktur pasar perbankan syariah ke depanakan lebih ideal dengan kehadiran beberapa bank syariah berskala lebih besar dan lebih kompetitif.
Terpisah, Komisaris sekaligus pemegang saham BankMuamalat, AndreMirza Hartawan mengatakan bahwa bank syariah tertua di Indonesia ini akan tetap melanjutkan aksi strategis yang sudah tertuang dalam rencana bisnis bank (RBB). "Adapun untuk BMI sendiri tetap menjalankan strategic action sesuai dengan RBB yang telah dibuat yaitu pengembangan bank secara organik dan termasuk pengembangan non-organik ke depannya," kata Andre.
Sementara itu, per Maret 2024, Bank Muamalat melaporkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik senilai Rp 2,78 miliar, turun 72,82% secara tahunan (yoy). Hal itu seiring dengan merosotnya pendapatan setelah distribusi bagi hasil.
mengutip laporan keuangan, pendapatan dari penyaluran dana Bank Muamalat naik 18,53% yoy menjadi Rp 526,55 miliar. Akan tetapi bagi hasil untuk pemilik dana investasi naik lebih tinggi atau 23,29% yoy menjadi Rp 477,16 miliar. Alhasil pendapatan setelah distribusi bagi hasil bank turun 13,62% yoy menjadi Rp 49,38 miliar. Tekanan bagi hasil tersebut juga terlihat dari rasio net imbalan (NI) bank yang turun 9 basis poin (bps) menjadi 0,35%.
Sementara itu, modal intiBank Muamalat sebesar Rp 4,69 triliun per Maret 2024, turun dari setahun sebelumnya Rp4,80 triliun. Rasio kecukupan modal (CAR) juga makin susut jadi sebesar 30,93% dari setahun sebelumnya 32,38%.
(mkh/mkh)

Sumber : www.cnbcindonesia.com
An error occurred.