Gagal Kuorum Untuk Naikkan Modal Dasar, KIJA Gelar RUPS Tahunan Lagi
Friday, July 05, 2024       16:59 WIB

Ipotnews - PT Kawasan Industri Jababeka Tbk () bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) kedua imbas dari tidak sempurnanya pelaksanaan RUPST pertama yang digelar pada 28 Juni 2024.
T. Budianto Liman, Sekretaris Perusahaan menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan RUPST pertama, dipastikan tidak mencapai kuorum untuk membahas mata acara kelima dan keenam.
Adapun mata acara kelima yang dimaksud yaitu persetujuan atas perubahan atas Pasal 4 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal dasar perseroan. Kemudian mata acara keenam yaitu persetujuan atas penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dengan ketentuan peraturan OJK yang berlaku sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia ().
"Memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan rapat untuk melakukan perubahan atas Pasal 4 ayat (1)," kata Budianto dalam keterangannya, Jumat (5/7).
Adapun rencana pelaksanaan RUPST kedua akan digelar pada Jumat, 19 Juli 2022, pukul 14.00 WIB. Adapun tempat pelaksanaan RUPST di President Lounge, Menara Batavia Lantai Dasar, Jl. K.H. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta.
"Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para pemegang saham, sehingga pemanggilan ini merupakan undangan resmi sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan," pungkas Budianto.
(Marjudin)

Sumber : admin
An error occurred.